Menyoal Mafioso di Balik Freddy Budiman: Siapa Dalang Sesungguhnya?

0
Jika membaca tulisan Haris Azhar yang berjudul “Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan”, jadi terbayang seperti menonton film-film mafioso di bioskop. Kenapa? Dalam jaringan narkoba yang dikendalikan Freddy Budiman terdapat aparat yang disebut ikut terlibat bermain. Bahkan, ada perwira berbintang dua yang memberikan pengawalan khusus ketika Freddy Budiman mengangkut narkoba selundupannya. Selain ada oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan oknum Polri, juga ada oknum Bea Cukai. Pertanyaannya, siapa sesungguhnya mafioso di balik Freddy Budiman dan kenapa pengakuan Freddy Budiman baru diungkap di tengah proses eksekusi mati?



Kisah Jaringan Narkoba Freddy Budiman
Seperti diberitakan berbaga media, kasus Freddy Budiman terbongkar ketika ia sedang berusaha menyelundupkan 1,4 juta butir pil ekstasi dan tertangkap aparat. Upaya penyelundupan 1,4 juta butir pil ekstasi itu tentuya tidak bisa dilakukan mendadak atau tiba-tiba. Setidaknya, membutuhkan waktu, perencanaan matang dan jaringan.


Dari proses sidang terungkap bahwa upaya penyelundupan berawal dari rapat di sebuah sel penjara Freddy di LP Cipinang pada 2012. Ada tiga geng mafia narkoba dalam pertemuan jahat itu, yaitu: Chandra Halim (statusnya adalah terpidana seumur hidup dalam kasus narkoba), Freddy Budiman (statusnya ketika itu adalah terpidana 9 tahun penjara dalam kasus narkoba), dan Hani Sapta Wibowo (statusnya terpidana dalam kasus narkoba).

Setelah pertemuan itu, Chandra mengontak temannya yang menjadi produsen ekstasi di China, Wang Chang Shu. Awalnya, Chandra meminta temannya mengirimkan 500 ribu butir pil ekstasi yang disarukan dalam akuarium. Namun, paket yang dikirim membengkak menjadi 1,4 juta butir. Seluruh biaya pengurusan impor ditanggung Freddy, yang memiliki jaringan.

Dalam jaringan Freddy Budiman tersebut,  Hani diminta untuk mengkondisikan pengiriman paket. Freddy  juga melibatkan Ahmadi, temannya ketika menjadi pencopet dan pengedar narkoba di Senen, untuk menjadi pengedar. Dalam bisnis itu, Chandra dan Freddy tidak keluar uang banyak karena baru bisa mendapatkan uang setelah narkoba dipsarkan ke masyarakat. Freddy hanya mengeluarkan uang belasan juta rupiah saja untuk mempersiapkan proses impor ke Indonesia.

Kontainer berisi akuarium yang di sela-selanya ada paket ekstasi itu akhirnya sampai ke Tanjung Priok. Aparat yang mengendus membiarkan kiriman itu ke luar pelabuhan hingga tiba di gudang di Jalan Kayu Besar Dalam, Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah bongkar muat selesai, komplotan itu dibekuk dan  diseret ke pengadilan.

Dari hasil persidangan terdapat beberapa orang yang dijatuhi hukuman, yaitu: 1. Freddy Budiman (hukumannya semula 9 tahun penjara jadi dijatuhi hukuman mati); 2. Ahmadi (divonis hukuman mati); 3. Chandra Halim (hukumannya seumur seumur hidup menjadi divonis hukuman mati); 4. Teja Haryono (divonis hukuman mati); 5. Hani Sapto Pribowo (dipenjara seumur hidup); 6. Abdul Syukur (dipenjara seumur hidup); 7. Muhtar (dipenjara seumur hidup); 8. Anggota TNI Serma Supriadi (divonis 7 tahun penjara dan telah dipecat).

Setelah mengungkap kasus itu, aparat juga mengendus adanya produksi ekstasi di kamar penjara Freddy di LP Cipinang. Setelah digrebek aparat, Freddy akhirnya dipindahkan ke LP Nusakambangan. Kendati demikian, Freddy tetap masih bisa berkomunikasi dengan jaringannya di luar penjara. Bermodal BlackBerry, ia mengontak kurang lebih 10 orang temannya untuk mengedarkan narkoba dari paket 1 ons sabu hingga pengiriman paket 50 ribu butir pil ekstasi.

Keluhan Freddy Budiman kepada Haris Azhar

Selama berada di Nusakambangan inilah, Freddy Budiman bertemu dengan Haris Azhar dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Ketika itu, Haris Azhar  sedang berpartisipasi memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat di masa kampanye Pilpres tahun 2014. Saat keduanya bertemu, Freddy Budiman sempat memaparkan keluh kesah tetang keterlibatan aparat dalam jaringannya. Keluh kesah Freddy Budiman pada tahun 2014 tersebut akhirnya dutulis Haris Azhar dan kemudian beredar luas di tengah masyarakat menjelang pelaksanaan eksekusi mati Freddy Budiman.

Menurut pengakuan Freddy Budiman yang ditulis Haris, narkoba yang diselundukan dari China hanya berharga Rp.5.000 per butir dari pabriknya. Namun Freddy Budiman bisa memperoleh keutungan Rp. 200.000 per butir. Sedang oknum yang terlibat ada yang menitip harga Rp 10.000 per butir, ada juga yang nitip Rp 30.000 per butir. Dalam jaringannya terdapat aparat yang terlibat (Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai). Namun Freddy Budiman heran kenapa hanya dirinya yang dibongkar?

"... Kenapa hanya saya yang dibongkar? Kemana orang-orang itu. Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 Miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 Milyar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2, di mana si jendral duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun,” papar Freddy Budiman seperti yang ditulis Haris Azhar.

Misteri Pengakuan Freddy Budiman
Ketika pengakuan Freddy Budiman itu diungkap ke publik Haris Azhar, sejumlah pejabat mulai bereaksi. Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi menantang agar Kontras membuka tabir kebenaran pernyataannya tentang pengakuan Freddy Budiman tersebut. Menurut Slamet, pernyataan aktivis KontraS tersebut, tidaklah dapat dipercaya‎ karena tidak dijelaskan siapa oknum yang dimaksud oleh Haris Azhar (okezone.com - Jum'at, 29 Juli 2016 - 18:31 wib).

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Agus Riyanto mengatakan pihaknya sulit menelisik kebenaran tuduhan ini karena terpidana sudah dieksekusi dan tidak ada informasi apa pun terkait nama-nama penerima uang. Sebaliknya, Agus Riyanto malah mempertanyakan motif Haris yang menerbitkan tulisan itu menjelang eksekusi, bukan pada 2014 ketika dia bertemu Freddy.  "Informasi seperti ini harusnya disampaikan kepada pihak yang berkompeten termasuk Polri supaya bisa segera kita tindaklanjuti dan telusuri. Jika sekarang baru muncul sementara mereka yang terkait sudah meninggal, ke mana kita mau cek dan telusuri?" kata Agus Riyanto seperti dilansir BBC Indonesia (Christine Franciska).


Pertanyaan pejabat polisi ada benarnya; kenapa pengakuan Freddy Budiman tersebut baru diungkap Haris Azhar ketika proses eksekusi mati sudah berjalan? Kenapa pengakuan Freddy Budiman tersebut tidak diungkap pada 2014 lalu? Apakah Haris Azhar ketakutan? Mungkin hanya Haris Azhar yang bisa menjawab pertanyaan ini.  Yang jelas, dalam tulisannya, Haris Azhar mengaku sudah berusaha melakukan konfirmsi dengan mencari pengacara Freddy Budiman. Selain itu, Freddy juga berpesan agar Haris Azhar membaca pledoinya saat menjalani sidang di pengadilan.

Saya sudah cerita ke lawyer saya, kalau saya mau bongkar, ke siapa? Makanya saya penting ketemu Pak Haris, biar Pak Haris bisa menceritakan ke publik luas, saya siap dihukum mati, tapi saya prihatin dengan kondisi penegak hukum saat ini. Coba Pak Haris baca saja di pledoi saya di pengadilan, seperti saya sampaikan di sana.

Sayangnya, Haris Azhar tak berhasil mendapatkan pledoi Freddy Budiman. Selain itu,  Haris Azhar juga gagal menemui pengacara Freddy. Dan kini, Freddy Budiman sudah dieksekusi mati. Tentuya hal ini akan membuat aparat kesulitan untuk menguji kebenaran pengakuan Freddy Budiman yang diungkapkan kepada Haris Azhar tersebut. Lantas, mungkinkah pengakuan Freddy Budiman yang diungkapkan kepada Haris Azhar tersebut hanya akan dianggap sampah? Semoga para pihak bisa bersikap profesional untuk mengungkap misteri pengakuan Freddy Budiman tersebut.

Kasus Freddy Budiman Belum Selesai
Yang pasti, dalam kasus penyeludupan 1,4 juta ekstasi bukan hanya Freddy Budiman yang memiliki peran penting. Chandra Halim. justru menjadi kunci penting karena Chandra yang berinisitif mengimpor dari China dan Chandra pula yang mengatur bagi hasil. "Benar, saya ditangkap sebagai pemilik narkoba yang diimpor dari China oleh teman saya Wang Chang Su" kata Chandra dalam kesaksiannya seperti dilansir dalam putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang dikutip detikcom, Selasa (17\/9\/2013).

Pertanyaannya, kenapa Chandra Halim justru belum dieksekusi mati? Padahal, tanpa ada Chandra Halim, penyeludupan 1,4 juta ekstasi dari China ke Indonesia itu, mungkin tidak akan bakal bisa terjadi. Mungkinkah, Freddy Budiman hanya bagian kecil dari jaringan mafia narkoba internasional yang kini masih bebas beroperasi mengedarkan barang terlarang tersebut? Semoga para aparatur bisa segera menjawab dengan menunjukkan integritasnya sebagai penegak hukum yang baik.Namun, kalau benar ada pejabat yang terlibat dengan hasil ratusan miliar, maka masa depan anak bangsa ini bisa terancam oleh kesakauan. (@SutBudiharto)

BACA JUGA: Pengakuan Freddy Budiman kepada Aktivis KontraS
Dunia Sakau Tempo Doeloe: Konglomerat Pertama Indonesia juga Bisnis Opium

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)