Kabupaten Sragen Tempo Doeloe (3)

Hari Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746, ditetapkan sebagai hari lahirnya Kabupaten Sragen (sesuai Perda Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 1987). Berdasar hasil penelitian dan kajian pada fakta sejarah, tanggal 27 Mei 1746 merupakan tonggak dimulainya perlawanan terhadap Belanda yang ditandai dengan pembentukan pemerintahan lokal di  Desa Pandak Karangnongko oleh Pangeran Mangkubumi (Sri Sultan Hamengku Buwono I). 

Seperti inilah wajah para pejabat era Hindia Belanda (1860-1940) yang pernah berkuasa di kawasan Solo Raya Tempo Doeloe:

[Kroping dari KITLV]
Baris ke-1: H. E. Termeulen (Controleur van Soerakarta), LJ Popelier-de Calonne, Ms Harloff, J. F. Laceuille-Bos dan Mrs Termeulen-van der Goot. Baris ke-2: Ms/ Mrs E. Hardley-Petrera, Ibu [...] Neijs, AH Neijs (asisten residen dari Klaten), J. Grader (sekretaris departemen Surakarta). Baris ke-3: Ms Cohen, Ms Cornelius, Ms Grader, Ms Harteveltstraat dan JAML Pino-Kempff. Baris ke-4: A.M. Pino (controleur van Sragen), H. H. de Cock (Controller Surakarta); C.E. Cohen (plaatsvervangend landrechter van Soerakarta) dan JJMA Popelier (asisten residen Boyolali). Baris ke-5: C.G.E. de Jong (controleur van Klaten); A.J.W. Harloff (resident van Soerakarta), H. C. Harteveltstraat (controleur van Soerakarta), FAE. Laceuille (Asisten Residen Surakarta), dan MJ Cornelius (Asisten Residen Sragen).


 Brug nabij koffieonderneming Tarik Ngaroem bij Gondang in de Vorstenlanden pada 1920 
[Kroping dari KITLV]

Sejarah Perlawanan Pangeran Mangkubumi
Saat melakukan perlawanan terhadap Belanda, Pangeran Mangkubumi membentuk pemerintahan sementara di Desa Pandak, Karangnongko yang dijadikan pusat Pemerintahan Projo Sukowati. Namun karena secara geografis terletak di tepi Jalan Lintas Tentara Kompeni Surakarta – Madiun, pusat Pemerintahan tersebut dianggap kurang aman, maka kemudian sejak tahun 1746 dipindahkan ke Desa Gebang yang terletak disebelah tenggara Desa Pandak Karangnongko.Sejak itu Pangeran Sukowati memperluas daerah kekuasaannya meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati, Prampalan, Mojoroto, Celep, Jurangjero, Grompol, Kaliwuluh, Jumbleng, Lajersari dan beberapa desa Lain.
Dengan daerah kekuasaan serta pasukan yang semakin besar Pangeran Sukowati terus menerus melakukan perlawanaan kepada Kompeni Belanda bahu membahu dengan saudaranya Raden Mas Said, yang berakhir dengan perjanjian Giyanti pada tahun 1755, yang terkenal dengan Perjanjian Palihan Negari, yaitu kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, dimana Pangeran Sukowati menjadi Sultan Hamengku Buwono ke-1 dan perjanjian Salatiga tahun 1757, dimana Raden Mas Said ditetapkan menjadi Adipati Mangkunegara I dengan mendapatkan separuh wilayah Kasunanan Surakarta.

Selanjutnya sejak tanggal 12 Oktober 1840 dengan Surat Keputusan Sunan Paku Buwono VII yaitu serat Angger – angger Gunung, daerah yang lokasinya setrategis ditunjuk menjadi Pos Tundan, yaitu tempat untuk menjaga ketertiban dan keamanan Lalu Lintas Barang dan surat serta perbaikan jalan dan jembatan, termasuk salah satunya adalah Pos Tundan Sragen.

Perkembangan selanjutnya sejak tanggal 5 juni 1847 oleh Sunan Paku Buwono VIII dengan persetujuan Residen Surakarta baron de Geer ditambah kekuasaan yaitu melakukan tugas kepolisian dan karenanya disebut Kabupaten Gunung Pulisi Sragen. Kemudian berdasarkan Staatsblaad No 32 Tahun 1854, maka disetiap Kabupaten Gunung Pulisi dibentuk Pengadilan Kabupaten, dimana Bupati Pulisi menjadi Ketua dan dibantu oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum.

Sejak tahun 1869, daerah Kabupaten Pulisi Sragen memiliki 4 ( empat ) Distrik, yaitu Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan dan Distrik Majenang. Selanjutnya sejak Sunan Paku Buwono VIII dan seterusnya diadakan reformasi terus menerus dibidang Pemerintahan, dimana pada akhirnya Kabupaten Gunung Pulisi Sragen disempurnakan menjadi Kabupaten Pangreh Praja. Perubahan ini ditetapkan pada jaman Pemerintahan Paku Buwono X, Rijkblaad No. 23 Tahun 1918, dimana Kabupaten Pangreh Praja sebagai Daerah Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan Pemerintahan. Akhirnya memasuki Zaman Kemerdekaan Pemerintah Republik Indonesia , Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.

SERIAL SRAHEN TEMPO DOELOE:
Kabupaten Sragen Tempo Doeloe (1)
Kabupaten Sragen Tempo Doeloe (2)
Kabupaten Sragen Tempo Doeloe (3)
Tags: